Bagi Alumni ITS yang ingin berbagi tulisan-tulisan untuk dimuat di Blog ini, kami persilahkan menghubungi Email: purwoko.e28@gmail.com dan CC kan ke: dewa.yuniardi@gmail.com

ITS membuat dua survey untuk jalur pipa gas barueks Kodeco yang memotong APBS.

Surabaya - Kamar dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak otoritas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nasional, agar pemindahan dan pemendaman pipa gas jalur baru bagi blok migas West Madura Offshore (WMO) di bawah laut di wilayah Alur pelayaran barat Surabaya (APBS) aman bagi lalu lintas pelayaran.

"Pada prinsipnya, APBS harus aman dan tidak membahayakan bagi lalu lintas pelayaran di APBS," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jatim Deddy Suhajadi kepada wartawan di Graha Kadin Jatim, Jalan Bukit Darmo Raya Surabaya, Rabu (3/4/2013).

Ia mengatakan, sejak setahun lalu, pemerintah sudah menyepakati pipa gas eks Kodeco yang memotong di dua tempat APBS dipindahkan.

"Pemindahan pipa gas ini berdasarkan kesepakatan para pihak dan harus ditaati. Prinsip keamanan dan tidak menimbulkan masalah baru, harus dijadikan referensi dasar bagi proyek pemindahan jalur pipa gas baru WMO di APBS bagi yang mengerjakannya," terangnya.

Kadin berharap, agar pemindahan pipa eks Kodeco yang menimbulkan masalah, tidak terulang lagi. Katanya, jalur pipa gas baru ini harus mempertimbangkan rencana revitalisasi APBS yang akan membuat alur menjadi lebih lebar dari 100 meter menjadi 200 meter.

"Jangan sampai lokasi jalur pipa baru masih di sekitar areal program revitalisasi. kalau masih tetap dilakukan, berarti ada kesengajaan agar Pelabuhan Tanjung Perak terus bermasalah," tuturnya.

Sementara itu, Kadin Jatim juga menduga, efisiensi proyek pemindahan pipa gas dari blok WMO ke Gresik sepanjang 23 kilometer menjadi faktor lebih utama daripada faktor resiko keamanan.

Dari informasi dan fakta awal, bila ITS pernah membuat dua survey untuk jalur pipa gas baru, sebagai lokasi pemindahan dari jalur pipa gas eks Kodeco yang memotong APBS.

"Dari dua jalur itu, SKK Migas dan PT PHE-WMO (PT Pertamina Hulu Energi WMO) lebih memilih jalur di tepi alur APBS, atau relatif masih berada di area proyek revitalisasi APBS," ujar Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Jatim Nelson Sembiring.

Nelson menambahkan, struktur APBS sangat unik dan tidak bisa disamakan dengan alur pelayaran lain di dunia. Dari data yang ada, bila pipa dipendam 2 meter LWS (low water spring), maka tidak bisa dikerjakan dalam waktu 100 hari. Idealnya, pengerjaan itu memakan waktu 5 sampai 6 bulan, karena kesulitannya terkait struktur batuan karang.

Kadin Jatim pun memberikan rekomendasi, memilih jalur baru sesuai jalur kedua hasil survey ITS, yang berada di dekat pantai Pulau Madura.

"Bila ingin pemindahan pipa gas itu aman bagi APBS, jalur kedua survey ITS yang di dekat pantai Pulau Madura itu yang ideal," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Jawa Timur Satu Lukman La Djoni memaparkan, pelaku usaha di Jatim perlu mengetahui secara detail jalur pipa gas baru yang benar-benar aman bagi pelayaran.

"Ya mesti dijelaskan ke publik soal jalur pipa gas baru ini. Jangan sampai kasus lama terulang lagi dan publik Jatim hanya sebagai penonton sekaligus korban. Karena itu, masyarakat juga perlu mengawal agar proyek relokasi pipa ini bisa berjalan dengan baik dan benar," kata Lukman.

Menurutnya, pelaku usaha di Jatim sejak 2008 dirugikan atas keberadaan pipa gas yang memotong APBS. Pihaknya juga berharap, jangan sampai proyek jalur pipa gas yang baru tidak bersinergi dengan proyek revitalisasi APBS, agar tidak menambah beban cost pelaku usaha.

"Pelaku usaha meminta kepastian agar APBS aman bagi pelayaran dan bisa dilintasi kapal-kapal besar. Bila APBS bisa direvitalisasi, maka kapal berbobot 50.000 DWT bisa masuk ke Tanjung Perak," jelasnya sambil menambahkan, saat ini hanya kapal yang berbobot 15.000 DWT yang bisa masuk ke Tanjung Perak.(roi/bdh)
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Blog | Kojack | Dewa Yuniardi
Copyright © 2012 - 2016. Blog IKA - ITS Jakarta Raya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger